Apabila terjadi kebakaran, maka ada lima hal penting yang bisa dilakukan, yakni:
1. Segera matikan aliran listrik.
2. Jika ada, bunyikan tanda bunyi atau alarm.
3. Segera hubungi pemadam kebakaran di nomor 112 dan PLN di 123.
4. Padamkan kebakaran menggunakan CO2. Jangan padamkan sumber kebakaran dengan air dan busa.
5. Jika kebakaran tidak dapat dikendalikan. Lakukan evakuasi dan utamakan keselamatan jiwa.
Baca juga: Bolehkah Olahraga Lari saat Hujan Turun?Â
Follow Berita Okezone di Google News
(han)
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.