HARI Kartini bisa menjadi momentum buat banyak orang untuk menghindari kesetaraan gender. Hal ini bisa terjadi di lingkup rumah tangga atau dunia kerja.
Indonesia masih menjadi salah satu negara dengan kesetaraan gender yang belum memadai, dengan posisi peringkat ke-85 dari 153 negara. Ketidaksetaraan dapat terjadi dalam berbagai aspek kehidupan sehari-hari, seperti dalam dunia pekerjaan dan rumah tangga.
Dalam ranah pekerjaan, kesenjangan gender masih terhitung tinggi. Partisipasi dan peran perempuan dalam ekonomi dan ketenagakerjaan masih rendah, dikarenakan diskriminasi terhadap perempuan yang terjadi secara sistematis.
Baca Juga:Â Pemotretan Pertama Nagita Slavina saat Hamil, Netizen: Huwow Menyala Bosmil
Bahkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) melaporkan, beberapa tindakan pelanggaran hak wanita di tempat kerja. Seperti pemberian gaji yang lebih rendah daripada pria, PHK pada wanita hamil, tidak diberikannya cuti haid, kurangnya fasilitas bagi para pekerja wanita untuk memberikan ASI, dan sebagainya.
Â
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Puspayoga menyatakan, realita di lapangan menunjukkan saat ini wanita masih tertinggal dibandingkan pria, baik di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga keterwakilan dalam politik.
Menurutnya, komplikasi perwujudan kesetaraan gender di Indonesia sejalan dengan timpangnya akses partisipasi kontrol serta kesempatan memperoleh manfaat antara wanita dan pria.
"Salah satunya dipicu oleh nilai patriarki dan konstruksi sosial di masyarakat," tuturnya lewat keterangannya.