NAMPAKNYA sudah menjadi rahasia umum jika Korea Utara memang mengendalikan kehidupan warganya. Tidak hanya pembatasan internet, televisi bahkan juga gaya busana.
Ternyata, kini ada peraturan terbaru yang dirilis untuk membatasi kultur budaya anak muda di Korea Utara. Salah satu yang dinilai sebagai bentuk pelanggaran adalah mengenakan celana ketat.
Mengutip Newser, menurut laporan Daily NK, satu undang-undang diketahui baru saja disahkan yakni Law on the Elimination of Reactionary Thought and Culture, yang memuat ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara sampai hukuman mati.
Dari laporan The Guardian, di Korea Utara sendiri ada Socialist Patriotic Youth League yang bekerja bak polisi mode, melarang dan mencegah rakyat Korea Utara untuk memakai bergaya modis, seperti dengan mengenakan skinny jeans, piercing (tindikan) atau tampil dengan potongan atau model gaya rambut yang trendi.
Seperti halnya serial drama atau film-film hits asal Korea Selatan, berpenampilan trendi dengan outfit kekinian, berkata dengan bahasa slang khas anak muda, dan menonton acara televisi Korea Selatan menurut pemerintah Korea Utara adalah termasuk gaya hidup kapitalis dan anti-sosialis.
BBC melaporkan, hal-hal yang termasuk gaya hidup kapitalis dan anti-sosial, disebut pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un sebagai racun-racun berbahaya.
Baca Juga: Aksi Nyata 50 Tahun Hidupkan Inspirasi, Indomie Fasilitasi Perbaikan Sekolah untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News
(mrt)