HINGGA kini tidak banyak ditemukan kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI) terkait vaksinasi covid-19 pada anak. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, vaksin covid-19 aman untuk anak. Demikian diungkapkan Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) DKI Jakarta Profesor Dr dr Rini Sekartini SpA (K).
"Yang banyak ditemukan adalah nyeri di tempat suntikan dan tidak ada efek demam," kata dokter spesialis anak ini, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (17/7/2021).
Baca juga: Cerita Bangganya Alif Siswa SMP Divaksin Covid-19: Aku Percaya Bukan untuk MencelakaiÂ
Ia melanjutkan, vaksinasi covid-19 pada anak memiliki fungsi yang sama dengan imunisasi dengan vaksin lainnya, yaitu untuk merangsang pembentukan antibodi di dalam tubuh anak.
"Diharapkan dapat melindungi anak dari gejala yang berat dan memberikan kontribusi terhadap kejadian herd immunity," kata Rini.
Pada 1 Juli 2021, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan surat edaran tentang vaksinasi tahap tiga bagi masyarakat rentan, masyarakat umum lainnya, dan anak usia 12 hingga 17 tahun.
Menurut rilis resmi yang dikeluarkan Kemenkes, vaksinasi covid-19 bagi anak usia 12 sampai 17 tahun dapat dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan atau di sekolah/madrasah/pesantren berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kanwil/Kantor Kemenag setempat untuk mempermudah pendataan dan monitoring pelaksanaan.
"Vaksinasi untuk anak dapat dilakukan di beberapa puskesmas. Di Jakarta dapat mendaftar di aplikasi JAKI," ujar Rini.
Baca juga: Artika Sari Devi Izinkan Putrinya Divaksin Covid-19: Itu Hak Anak Dapat PerlindunganÂ
Mekanisme vaksinasi pada anak tidak jauh berbeda dengan vaksinasi covid-19 pada usia di atas 18 tahun, yakni mulai skrining, pelaksanaan, dan observasi. Peserta vaksinasi harus membawa kartu keluarga atau dokumen lain yang mencantumkan NIK anak.
Vaksin covid-19 yang digunakan untuk anak usia 12 hingga 17 pada periode ini adalah Vaksin Sinovac dengan dosis 0,5 mililiter sebanyak dua kali pemberian dengan jarak atau interval minimal 28 hari.