KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) kembali melaksanakan Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). Pelaksanaan ini sempat ditunda selama satu tahun pada 2020 akibat pandemi covid-19.
KLA merupakan sistem pembangunan berbasis anak yang dilakukan melalui integrasi sumber daya pemerintah, masyarakat, media, dan dunia usaha yang secara keseluruh dalam program kebijakan untuk menjamin hak anak.
Baca juga: Hari Anak Nasional, Masyarakat Diajak Nikmati Dunia Imajinasi hingga Kecerdasan KaryaÂ
KLA diberikan kepada seluruh kabupaten/kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh serta berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Sistem pembangunan anak telah didirikan sejak 2006 yang sempat direvitalisasi pada 2010 dan 2011. Sedangkan apresiasi pelaksanaan KLA di daerah diberikan dalam lima kategori, mulai Pratama, Madya, Nindya, Utama, hingga Kabupaten/Kota Layak Anak.
Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati menyatakan telah terjadi peningkatan penerima penghargaan KLA dibanding tahun sebelumnya yakni 2019.
"Menjadi kebangaan kita bersama bahwa pada 2021 penerimaan KLA meningkat dari tahun 2019, yakni dari 249 menjadi 275 kabupaten/kota," ujar Menteri PPPA, Kamis (29/7/2021).
Baca juga: Kementerian PPPA: Keluarga Garda Terdepan Cegah Paham RadikalismeÂ
Sementara itu, ia juga berharap penghargaan ini tidak hanya dilihat sebagai tujuan akhir, tetapi menjadi penyemangat bagi daerah lain untuk melindungi anak di daerahnya masing-masing.
"Besar harapan kami bahwa daerah yang telah mendapatkan penghargaan dapat menjadi praktik bagi daerah lain guna menuju Indonesia layak anak 2030 dan Indonesia emas 2045," pungkasnya.
Follow Berita Okezone di Google News
(han)