VAKSINASI ibu hamil disebut bisa membantu janin di dalam kandungan memiliki antibodi covid-19. Janin pun akan mempunyai ketahanan tubuh terhadap virus SARS-CoV-2.
"Secara teori memang seperti itu, antibodi yang dihasilkan ibu itu bisa ditransmisikan kepada janinnya," kata Sekjen Perhimpunan Obstertri Ginekolog Indonesia (POGI) dr Budi Wiweko dalam jumpa pers bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) beberapa waktu lalu, seperti dikutip dari Antara, Minggu (1/8/2021).
Baca juga: Sudah Disuntik Vaksin Covid-19 Lengkap, Ibu Tak Perlu Tunda KehamilanÂ
Meski demikian, terkait efektivitas dari vaksin covid-19 untuk ibu hamil dan janinnya masih perlu dilakukan penelitian lebih lanjut.
Pasalnya saat ini penelitian dasar yang dilakukan di Amerika terhadap ibu hamil hanya menunjukkan bahwa pemberian vaksin covid-19 baik yang berasal dari material inactivated virus (virus yang sudah dimatikan) maupun yang berfungsi sebagai viral vector tidak berisiko dan aman baik untuk ibu maupun janin sampai setelah dilahirkan.
Baca juga: POGI: Vaksinasi Covid-19 untuk Ibu Hamil Tunggu Lampu Hijau dari PemerintahÂ
POGI juga menyebutkan untuk pemberian vaksinasi pada ibu hamil setidaknya diberikan pada saat usia kehamilan mencapai 33 minggu sehingga efek perlindungan dan pembentukan antibodi terhadap virus SARS-CoV-2 dapat dirasakan oleh janin.
Sementara untuk pemberian vaksinasi pada ibu hamil disarankan paling cepat dilakukan ketika kandungan berusia 12 minggu. Hal itu dimaksudkan untuk menghindari risiko pada proses organogenesis atau proses pembentukan organ- organ tubuh pada janin.
"Kami sarankan pemberian vaksin dilakukan di atas kehamilan 12 minggu, hal itu bertujuan menghindari masalah pada proses organogenesis meski hingga saat ini penelitian menunjukan tidak ada masalah pembentukan organ pada kelahiran bayi setelah ibu divaksin," kata dr Budi.