TELEMEDISIN melalui video real-time bisa menjadi alternatif konsultasi bidang onkologi, termasuk penyakit kanker paru, di masa pandemi covid-19 saat ini. Demikian diungkapkan Dr dr Ikhwan Rinaldi SpPD-KHOM MEpid, dokter spesialis penyakit dalam subspesialisasi hematologi-onkologi medik di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional dr Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Pada pasien kanker paru rawat jalan, beberapa pihak di fasilitas penyedia layanan kesehatan menerapkan pembuatan janji secara daring terlebih dulu sebelum memberikan kesempatan pasien melakukan konsultasi.
Baca juga: Long Covid Bisa Sebabkan Kanker Paru, Yuk Kenali Perbedaan Gejala KeduanyaÂ
Meski begitu, dalam pemanfaatan telemedisin, dokter perlu mempertimbangkan prioritas berdasarkan skala kasus risiko tinggi hingga rendah.
"Sebenarnya untuk telekonsultasi harus memikirkan prioritas. Ada prioritas yang dibuat dalam menangani pasien kanker pada masa pandemi covid-19, ada yang high risk, ada yang medium dan low risk," ujar dr Ikhwan dalam virtual media briefing mengenai kanker paru dan penangannya, seperti dikutip dari Antara, Jumat (27/8/2021).
Baca juga: Dokter: Ada Kemungkinan Covid-19 Sebabkan Kanker ParuÂ
Menurut dia, dalam beberapa kasus, pasien kanker seharusnya mendapat pengobatan secara langsung bukannya melalui telemedisin. Pengobatan pun tetap dijalankan sesuai dengan pedoman-pedoman yang diberikan karena bila berhenti maka bisa membahayakan pasien.
"Jadi pada yang high risk dan low risk, mungkin untuk berkonsultasi bisa, tetapi akhirnya pada saat melakukan pengobatan, pemberian semacam kemoterapi itu harus datang ke rumah sakit," kata dr Ikhwan.