APLIKASI PeduliLindungi akan segera terintegrasi dengan sejumlah aplikasi lain yang banyak digunakan masyarakat. Hal ini untuk memudahkan pengguna yang tidak dapat atau kesulitan mengunduh aplikasi PeduliLindungi.
Fitur PeduliLindungi mulai dapat diakses di aplikasi lain pada Oktober 2021 mendatang. Hal tersebut diungkapkan Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Setiaji.
Baca juga: 7 Manfaat Install Aplikasi PeduliLindungi, Ada Teledokter LhoÂ
Dia mengatakan, saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan platform-platform digital seperti Go-Jek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket, Dana, Cinema XXI, Link Aja, hingga aplikasi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yaitu Jaki. Jika sudah mempunyai aplikasi tersebut, maka masyarakat tidak perlu menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
"Jadi aplikasi yang paling banyak digunakan itu kan seperti ada Go-Jek, Grab, Tokopedia, dan lain sebagainya. Itu bisa digunakan untuk bisa masuk ke berbagai macam fitur yang ada di PeduliLindungi," kata Setiaji, seperti dikutip dari siaran pers di laman resmi Kemenkes, Minggu (26/9/2021).
Baca juga: Waspada, Ngeden Bisa Jadi Pemicu Pendarahan OtakÂ
Dia menambahkan, jika masyarakat ada yang tidak memiliki ponsel pintar namun akan melakukan perjalanan udara maupun darat dengan kereta, tetap bisa teridentifikasi status hasil tes swab PCR maupun antigen dan sertifikat vaksinnya. Status tersebut bisa diketahui melalui nomor NIK saat membeli tiket.
"Sudah kami berlakukan di bandara, misalnya di bandara itu bahkan di tiket sudah kita integrasikan. Kalau naik kereta api itu sudah tervalidasi pada saat pesan tiket, sehingga tanpa menggunakan handphone pun itu bisa diidentifikasi bahwa yang bersangkutan sudah memiliki vaksin dan ada hasil tesnya (PCR atau antigen)," paparnya.
Follow Berita Okezone di Google News