Tidak hanya itu, masyarakat juga bisa memeriksa secara mandiri di aplikasi PeduliLindungi bila mendatangi tempat-tempat yang tidak terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi. Caranya, memasukkan NIK untuk memunculkn bahwa yang bersangkutan statusnya layak atau tidak untuk masuk ke tempat tersebut.
Baca juga: 5 Tanda Tubuh Mengalami Masalah Paru-Paru, Salah Satunya Nyeri DadaÂ
"Di PeduliLindungi itu sudah ada fitur untuk self check. Jadi sebelum berangkat orang-orang bisa menggunakan self-check terhadap dirinya sendiri," kata Setiaji.
Seperti diketahui, saat ini aplikasi PeduliLindungi sangat berkaitan dengan hasil tes, hasil tracing kontak erat, dan telemedicine. Aplikasi PeduliLindungi juga akan diintegrasikan dengan sistem karantina.
Baca juga: Viral Pelayan Jago Hitung Pakai Kalkulator Tanpa Lihat Angkanya, Netizen: The Real Fast HandÂ
Follow Berita Okezone di Google News
(han)