BANYAK beredar obat-obatan palsu karena saat ini banyak orang tengah mencari obat-obatan. Apalagi, ada obat-obatan yang harus digunakan untuk para pasien Covid-19.
Nah, agar tidak terjebak oknum yang tidak bertanggung jawab demi meraup keuntungan pribadi, cobalah kenali macam-macam obat dan makanan illegal sangat diperlukan supaya diri dan keluarga terlindungi dari bahaya obat dan makanan illegal yang tidak memenuhi persyaratan.
Merangkum dari laman Instagram resmi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), yuk kenali ciri obat dan makanan illegal.
Obat ilegal
1. Obat tanpa izin edar (TIE)
Obat yang tidak memiliki izin edar dari Badan POM sehingga tidak terjamin keamanan, khasiat dan mutunya.
2. Penjualan obat tanpa kewenangan dan keahlian
Obat keras hanya boleh dibeli dengan resep dokter pada fasilitas pelayanan kefarmasian. Penggunaan obat keras tanpa pengawasan dokter atau tenaga kesehatan dapat membahayakan kesehatan.
3. Obat palsu
Obat yang diproduksi oleh pihak yang tidak berhak atau produksi obat dengan penandaan yang meniru identitas obat lain yang telah memiliki izin edar.
Obat tradisional ilegal
1. Obat tradisional tanpa izin edar (TIE)
Obat tradisional yang tidak memiliki izin edar dari Badan POM sehingga tidak terjamin keamanan, khasiat, dan mutunya
2. Obat tradisional mengandung bahan kimia obat (BKO)
Obat tradisional yang ditambahkan bahan kimia obat yang berisiko terhadap kesehatan seperti Parasetamol, Fenibutazon, Deksametason, pada obat tradisional dengan klaim pegal linu
3. Obat tradisional palsu
Obat tradisional yang diproduksi oleh pihak yang tidak berhak atau produksi obat tradisional dengan penandaan yang meniru identitas obat tradisional lain yang telah memiliki izin edar.
Baca Juga: Ikut Acara Offline BuddyKu Fest, Cara Jadi Content Creator Handal Zaman Now!
Baca Juga: Meet Eat Inspire, Hypernet Technologies Tawarkan Solusi PowerEdge Gen 15 Server
Follow Berita Okezone di Google News