TELUK Jakarta tercemar paracetamol dengan konsentrasi sangat tinggi ramai diperbincangkan publik. Teluk Jakarta yang tercemar paracetamol itu adalah Muara Angke dan Ancol.
Berdasarkan studi dalam jurnal Science Direct Agustus 2021, konsentrasi paracetamol di muara Angke adalah 610 nanogram per liter (ng/L). Sedangkan, di Ancol konsentrasi paracetamolnya 420 ng/L.
Hingga saat ini belum diketahui secara pasti penyebab Teluk Jakarta tercemar paracetamol. Namun, tercemarnya Teluk Jakarta tersebut dikaitkan dengan limbah farmasi.
(Foto Ilustrasi)
Terkait dengan itu, membuang obat yang sudah kadaluwarsa maupun sudah tidak terpakai lagi memang tidak bisa sembarangan. Sebab berpotensi untuk disalahgunakan dan dapat merusak lingkungan yang berujung membahayakan kesehatan seperti pada kasus tercemarnya Teluk Jakarta.Â
Baca Juga : Pemaparan Lengkap Terkait Adanya Limbah Farmasi Paracetamol di Teluk Jakarta
Merangkum dari laman Instagram resmi Badan Pengawas Obat dan Makan (BPOM), @bpom_ri, Selasa (5/10/2021), berikut tips membuang sampah obat atau obat yang sudah tidak terpakai.
Obat padat (Tablet, kapsul, serbuk)
1. Keluarkan obat dari kemasan.
2. Hancurkan obat terlebih dahulu
Untuk kapsul, keluarkan isi kapsul dari cangkangnya lalu larutkan dengan air. Rusak atau gunting cangkang kapsul, lalu buang bersama sampah rumah tangga lainnya.
Untuk tablet atau kaplet, hancurkan terlebih dahulu lalu campurkan obat dengan barang yang tidak enak seperti ampas kopi, tanah, atau kotoran kucing. Dengan begitu obat menjadi tidak menarik bagi anak-anak, hewan peliharaan, maupun orang-orang yang sengaja mencari obat di tempat sampah.
Baca Juga : Peneliti Temukan Kandungan Paracetamol Cemari Teluk Jakarta, Berikut 5 Faktanya
3. Taruh campuran dalam wadah yang bisa ditutup (plastik yang bisa ditutup kembali, kaleng kosong, atau wadah lain) untuk menjaga agar obat tidak bocor atau tumpah.
4. Rusak atau gunting kemasan obat (Dus, strip, blister) terlebih dahulu, lalu buang ke tempat sampah.
Follow Berita Okezone di Google News