MASALAH mikroplastik menjadi isu hangat terutama terkait dengan air minum dalam kemasan. Tapi saat ini belum ada uji klinis di dunia ini atas dampak paparan mikroplastik terhadap kesehatan manusia.
Pada 2018, riset yang dilakukan peneliti dari Departemen Kimia, State University of New York, Amerika Serikat yang dipublikasikan oleh banyak media, menemukan bahwa 93 persen air minum dalam kemasan botol plastik mengandung mikroplastik.
Hasil pengujian atas 259 botol air minum dalam kemasan dari 11 merek yang dijual di delapan negara, termasuk di antaranya Indonesia, ditemukan partikel mikroplastik berukuran antara 6,5 mikrometer hingga 100 mikrometer. Kandungan mikroplastiknya bisa mencapai 10.390 partikel per liternya.
Pada beberapa hari lalu, Greenpeace Indonesia bekerja sama dengan Laboratorium Kimia Anorganik Universitas Indonesia juga merilis laporan hasil pengujian kandungan mikroplastik pada air minum dalam kemasan. Pengujian mikroskospik ini secara khusus menyoroti kemasan galon sekali pakai yang beredar di kawasan Jabodetabek.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada 2018 pernah merilis pernyataan bahwa belum ada studi ilmiah yang membuktikan bahaya mikroplastik bagi tubuh manusia. Komite ahli gabungan FAO dan WHO sejauh ini juga belum mengevaluasi toksisitas mikroplastik terhadap kesehatan manusia.
BPOM karenanya mengimbau konsumen tetap tenang karena keamanan dan mutu produk air minum dalam kemasan yang beredar di Indonesia sudah diatur oleh Standar Nasional Indonesia (SNI).
Pukovisa Prawiroharjo, ahli saraf dari Universitas Indonesia mengatakan, sejauh ini yang mengemuka barulah sebatas asumsi bahwa akumulasi mikroplastik dalam tubuh manusia dalam jangka panjang bisa menyebabkan gangguan kesehatan.
WHO sendiri, telah menetapkan ambang batas berbahaya paparan mikroplastik, yakni 20 miligram per liter. Jika kita melihat hasil penelitian yang menunjukkan bahwa air minum kemasan dalam galon sekali pakai paling banyak mengandung 9,45 miligram per liter, maka kandungan kontaminan tersebut masihlah di bawah ambang batas berbahaya yang disampaikan WHO.
Dari pengujian yang dilakukan oleh Laboratorium Kimia Anorganik Universitas Indonesia, kita juga bisa mengetahui bahwa tidak ada air minum dalam kemasan yang sama sekali terbebas dari partikel mikroplastik. Artinya, mikroplastik adalah kontaminan yang mau tidak mau ada dalam air minum yang dikemas dalam wadah berbahan plastik.
Bahkan, pengujian itu juga mengungkap bahwa sumber air di alam (UI menguji sampel dari Situ Gunung, Puncak, dan Sentul) tetap mengandung kontaminan mikroplastik meskipun dalam jumlah yang lebih kecil, yakni 32,5 juta partikel mikroplastik per liter dengan ukuran rata-rata antara 19,7 mikrometer hingga 2.106 mikrometer. Agustino Zulys mengatakan bahwa kita tidak bisa terhindar dari meminum air yang ada mikroplastiknya.
Baca Juga: Aksi Nyata 50 Tahun Hidupkan Inspirasi, Indomie Fasilitasi Perbaikan Sekolah untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News