SELAMA pandemi Covid-19, seseorang sangat rentan mengalami gangguan kesehatan mental. Banyak orang mengalami depresi, stres hingga trauma berat, terutama bagi mereka yang positif Covid-19, para penyintas, juga tenaga kesehatan.
Kementerian Kesehatan RI merilis data sekira 32,6-45% penduduk yang terpapar Covid-19 mengalami gangguan depresi. Sementara itu, bagi para penyintas Covid-19, sekira 10,5-26,8% juga mengalami gangguan depresi.
Begitu juga selama pandemi, lebih dari 60% mengalami gejala ansietas. Lebih dari 70% juga mengalami gangguan stres pascatrauma. Satu dari tiga orang yang menderita Covid-19 mengalami distress psikologik.
Â
Banyak faktor yang memicu seseorang mengalami gangguan kesehatan mental. Salah satunya yakni stigma dan diskriminasi. Dua faktor tini tidak hanya berdampak pada kondisi kesehatan pasien dengan gangguan fisik dan kejiwaan, tetapi juga pada keluarga," ujar Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza dr. Celestinus Eigya Munthe, Sp.KJ, M.Kes lewat keterangan tertulis.
Tak hanya pada pasien Covid-19, fakta menarik lainnya juga ditemukan pada tenaga kesehatan dan pekerja garis depan lainnya, pelajar, orang yang tinggal sendiri, dan mereka yang memiliki masalah kesehatan jiwa yang sudah ada sebelumnya. Beberapa studi menunjukkan adanya peningkatan kasus depresi dan ansietas (atau kecemasan) selama masa pandemi.