KASUS kematian ibu hamil memang masih cukup tinggi di Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah berusaha meminimalisir dengan menerapkan berbagai prasarana bagi ibu hamil.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan, pemeriksaan kehamilan dengan alat USG akan menjadi layanan primer di Puskesmas. USG ini pun akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Upaya ini dilakukan untuk membantu masyarakat yang selama ini sulit menjangkau pelayanan USG, dan tentunya berdampak pada kualitas ibu dan bayi yang akan dilahirkan. Pelayanan USG diharapkan akan membaca status kesehatan dan mendeteksi lebih awal jika ada kemungkinan masalah selama proses kehamilan dan dengan begitu menurunkan risiko kematian ibu hamil.
"Layanan USG ini akan di-cover pembiayaannya oleh BPJS, karena pemeriksaan USG ini menjadi salah satu bagian dari pemeriksaan layanan primer di Puskesmas, sehingga masyarakat lebih mudah mengakses layanan USG ini," kata Wamenkes saat konferensi pers virtual, Kamis (25/11/2021).
Tidak hanya akan menguntungkan masyarakat, keberadaan alat USG di Puskesmas juga akan meningkatkan kemampuan dokter Puskesmas dalam hal kemampuan mengoperasikan alat USG.