BANYAK negara berusaha menekan polusi rokok dengan berbagai cara. Salah satu yang digunakan adalah dengan memberikan gabaran efek samping dari merokok dalam kemasan tersebut.
Nah, Selandia Baru memilih untuk mengatasi rokok dengan melarang pemuda Selandia Baru untuk mulai merokok sama sekali. Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern meminta Kementerian Tenaga Kerja Selandria Baru mengeluarkan undang-undang yang akan melarang siapa pun yang lahir setelah tahun 2008 membeli rokok seumur hidup mereka.
Dengan undang-undang baru yang melarang mereka yang lahir setelah tahun 2008 membeli sebungkus rokok, setiap orang di Selandia Baru yang berusia di bawah 14 tahun saat ini tidak akan pernah dapat mengakses rokok di negara mereka sendiri.
Satu-satunya cara mereka bisa melakukannya adalah jika mereka memiliki seseorang yang lebih tua untuk benar-benar memberi mereka sebatang rokok. Saat ini, usia legal untuk membeli rokok adalah 18, tetapi Selandia Baru juga berencana untuk meningkatkan usia legal untuk merokok setiap tahun dalam upaya menciptakan Selandia Baru yang bebas rokok.
Mempertimbangkan undang-undang anti-merokok sebelumnya yang menaikkan harga rokok di Selandia Baru sebesar 10% setiap tahun, langkah-langkah baru ini secara efektif akan membuat merokok tidak terjangkau dan tidak dapat diakses.
Terlepas dari upaya untuk melarang merokok di Selandia Baru, jumlah legal nikotin dalam tembakau akan dikurangi sementara pemerintah meningkatkan pendanaan layanan rehabilitasi.