BATIK Tulis Nitik yang merupakan salah satu motif tertua khas Yogyakarta, dipamerkan dalam di ajang Expo 2020 Dubai. Batik tersebut, awalnya dikembangkan pada era Sultan Hamengkubuwono VII.
Ciri utama yang membedakan Batik Tulis Nitik adalah motif batik dibentuk dengan cara menitik bukan diseret seperti pembuatan batik pada umumnya. Alat canting yang digunakan pun khusus, yaitu Canting Nitik.
Pola batik pertama yang mendapatkan pelindungan IG dari DJKI ini dinilai memiliki potensi nilai ekonomi yang tinggi dengan segala keunikan, keindahan, dan cara pembuatannya. Sehingga tidak heran IP Performance yang ditampilkan pun mendapatkan animo yang cukup tinggi dari para pengunjung pameran.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyebut, Batik Tulis Nitik telah terdaftar sebagai produk indikasi geografis (IG) khas Kota Bantul, Yogyakarta.
DJKI juga menghadirkan perajin Batik Tulis Nitik dari Yogyakarta untuk menampilkan Intellectual Property (IP) Performance. Para pengunjung dapat menyaksikan secara langsung pembuatan Batik Nitik, sekaligus mencoba membatik bersama perajin.
"Kehadiran Batik Nitik di Expo 2020 Dubai ini dapat meningkatkan peluang pasar baru bagi produk Indonesia," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu seperti dilansir dari Antara.
Baca Juga: Aksi Nyata 50 Tahun Hidupkan Inspirasi, Indomie Fasilitasi Perbaikan Sekolah untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News