IBU hamil dan menyusui menjadi salah satu golongan masyarakat yang tidak wajib untuk melakukan ibadah Puasa. Pasalnya mereka harus memastikan memberikan gizi yang cukup bagi si buah hati.
Meski demikian, bagi mereka yang ingin menjalani ibadah puasa masih tetap dizinkan. Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi ibu hamil ketika mereka ingin melakukan ibadah puasa.
Dokter Spesialis kandungan dr. Zeissa Rectifa Wismayanti, Sp.OG menjelaskan lima kondisi kehamilan yang membuat ibu mengandung sebaiknya tidak berpuasa demi kesehatan ibu dan janin, antara lain kondisi hyperemesis gravidarum ​​​​​​, hemoglobin rendah, diabetes, flek, dan masalah dispepsia.
"Alangkah lebih baik, jika sebelum mempertimbangkan untuk turut berpuasa, ibu hamil berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter spesialis kebidanan dan kandungan, supaya dapat dilakukan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh," kata dokter yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia seperti dikutip dari Antara.
Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan itu menjelaskan lima kondisi ibu hamil yang kurang disarankan untuk berpuasa.
Pertama
Hyperemesis gravidarum atau mual muntah berlebih pada kehamilan. Periode awal kehamilan ini merupakan masa sangat penting bagi pertumbuhan dan perkembangan janin, karena pada periode inilah organ janin mulai terbentuk.
Ibu hamil perlu memenuhi kebutuhan nutrisi dengan baik guna menunjang tumbuh kembang janin. Pada usia kehamilan awal ini juga banyak ibu hamil yang mengalami mual pada pagi hari atau hyperemesis gravidarum (mual muntah berlebihan). Pada kondisi ini, ibu hamil tidak dianjurkan untuk berpuasa.
Kedua
Ibu hamil yang punya kadar hemoglobin rendah. Kadar hemoglobin yang rendah menunjukkan adanya risiko terjadinya anemia. Ibu hamil dengan anemia justru membutuhkan asupan protein dan zat besi untuk mendukung tumbuh kembang janin secara optimal.