BERIBADAH di bulan Ramadan alangkah pentingnya Anda menerapkan protokol kesehatan. Apalagi di masa-masa 10 hari terakhir, banyak masyarakat pergi itikaf di masjid.
Dalam Edaran No. SE 08 Tahun 2022 mengenai pedoman penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1443 Hijriyah dan telah ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 29 Maret 2022 yang menyebutkan pengurus dan pengelola masjid/musala memperhatikan kegiatan peribadatan/keagamaan di tempat ibadah pada masa PPKM sesuai dengan status level wilayah masing-masing dan menerapkan protokol kesehatan.
Lewat surat edaran tersebut, membuka kesempatan bagi umat Muslim untuk dapat beribadah dengan hikmat dan tetap memperhatikan prokes. Karena pandemi Covid-19 masih menghantui, alangkah baiknya Anda tetap mengenakan masker, menjaga jarak, cuci tangan hingga menjauhi kerumunan.
BACA JUGA:Manfaat Teman Baik bagi Kesehatan Mental, Apa Saja?
Hal ini pun diterapkan ketat oleh para pengurus Masjid Nurul Ilmi di Cakung, Jakarta Timur. Ketua DKM Taudi menuturkan, masjidnya bisa menampung 800 orang dan di momen Ramadan ini banyak orang beribadah.
"Namun, belakangan kondisi Masjid memang kurang terawat akibat pandemi. Padahal, kami ingin menghadirkan suasana Ramadan dan Idul Fitri bagi jamaah yang lebih berwarna dan semangat baru,” ucap Taudi, dalam keterangannya.