KASUS Covid-19 yang terus stabil membuat pemerintah semakin yakin bahwa Pandemi Covid-19 di Indonesia mulai terlewati. Oleh karena itu, pemerintah pun memutuskan untuk membatalkan beberapa kebijakan, salah satunya adalah terkait dengan masker.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kini memperbolehkan masyarakat untuk melepas masker saat beraktivitas di luar ruangan. Memang sebelumnya dia menyebutkan jika pemerintah akan melihat situasi pada masa transisi selama enam bulan ke depan terkait kebijakan penggunaan masker ini.
"Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktifitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," ujar Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).
Presiden Jokowi menambahkan, bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap pun tidak perlu melakukan tes swab PCR maupun antigen.
Namun, lanjut Jokowi, bagi masyarakat yang melakukan kegiatan di ruang tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker setiap saat. Hal ini juga berlaku bagi mereka yang masuk kategori lansia, rentan, dan orang-orang yang memiliki riwayat penyakit komorbid.
"Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," tandas Jokowi.
Kasus harian Covid-19 di Indonesia sepekan terakhir memang berada di bawah seribu kasus. Angka kematian yang tercatat per Senin (16/5/2022) pun cukup rendah, yakni 6 orang meninggal dunia.