BADAN Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik produk es krim Haagen Dazs untuk rasa vanila. Menurut BPOM, es krim asal Prancis tersebut memiliki kandungan Etilen Oksida (EtO) dengan kadar melebihi batas yang diizinkan oleh European Union (EU).
BPOM menjelaskan, pada 6 Juli 2022, Otoritas di Prancis melalui RappelConso dan pada tanggal 7 Juli 2022, Food Standards Australia New Zealand (FSANZ) menerbitkan informasi publik terkait penarikan es krim Haagen-Dazs rasa vanila oleh produsen.
Hal tersebut lantaran es krim tersebut mengandung EtO. Kemudian pada 8 Juli 2022, Singapore Food Agency (SFA) memerintahkan importir untuk melakukan penarikan produk tersebut.
“Untuk melindungi masyarakat, Badan POM menginstruksikan importir untuk melakukan penarikan dari peredaran terhadap kedua produk Es Krim Rasa Vanila merek Haagen-Dazs,” demikian pernyataan BPOM seperti dilansir dari siaran pers, Rabu (20/7/2022).
BPOM juga memperluas penarikan ke jenis kemasan lainnya, yaitu bulkcan (9,46 L). Lebih lanjut, sebagai langkah kehati-hatian, Badan POM juga menginstruksikan importir untuk menghentikan sementara peredaran/penjualan produk es krim merek Haagen-Dazs lainnya dengan komposisi yang mengandung perisa vanila sampai produk tersebut dipastikan aman.
Sementara itu, es krim merek Haagen-Dazs lainnya yang terdaftar di Badan POM masih tetap dapat beredar di Indonesia. “Jika masyarakat menemukan produk es krim merek Haagen-Dazs dengan varian rasa vanila dan/atau varian dengan komposisi mengandung perisa vanila tersebut masih beredar, agar melaporkan ke Badan POM,” tulisnya.
Baca Juga: Ikut Acara Offline BuddyKu Fest, Cara Jadi Content Creator Handal Zaman Now!
Baca Juga: Meet Eat Inspire, Hypernet Technologies Tawarkan Solusi PowerEdge Gen 15 Server
Follow Berita Okezone di Google News