PROSES peremajaan kulit sebaiknya dilakukan bila kulit sudah mulai memberikan sinyal-sinyal atau gejala penuaan dini. Tanda dan gejala penuaan dini meliputi kulit kering dan kasar, keriput, flek, kulit kendur, pori-pori besar.
Spesialis Kulit dan Kelamin Bamed dr. Melyawati Hermawan, Sp.KK mengatakan, peremajaan kulit bisa dilakukan secara berbeda- beda pada tiap individu. Oleh karena itu, proses meremajakan kulit, tidak harus menunggu tua dan penuh keriput.
"Seberapa parah dan seberapa cepat proses penuaan pada tiap orang tidaklah sama mengingat adanya faktor internal berupa faktor genetik yang menyebabkan adanya variasi biologis pada tiap individu. Ketika sudah aware dengan kondisi kulit dan merasa tidak nyaman, boleh mulai treatment," kata dia seperti dilansir dari Antara.
"Peremajaan kulit boleh dilakukan bila memang tanda dan gejala penuaan dini sangat jelas dan mengganggu seseorang, serta sudah cukup dewasa untuk memahami penjelasan yang diberikan mengenai tindakan peremajaan yang akan dilakukan dan bisa memberikan consent, maka tindakan boleh dilakukan,” tambah dia.
Dia menjelaskan, usia produktif memiliki rentang usia 15-64 tahun. Pada rentang usia ini dimungkinkan bagi seseorang untuk bisa bekerja dan menghidupi dirinya sendiri dengan penghasilan yang didapatkan dari pekerjaannya tersebut.
Namun, seiring dengan semakin meningkatnya tanggung jawab dan tekanan pekerjaan yang semakin besar, maka hal ini dapat menyebabkan timbulnya stres psikis yang dapat mempercepat proses penuaan dini contohnya kerut-kerut halus, wajah terlihat lebih kusam, dan sebagainya.