SINGAPORE Food Agency (SFA) atau Badan Pangan Singapura (SFA) diketahui pada hari ini, Selasa (11/10/2022) telah memperpanjang masa penarikan produk Mie Sedaap dari Indonesia.
Diperpanjangnya masa penarikan produk Mie Sedaap dari Indonesia tersebut, dengan dugaan adanya kandungan pestisida, etilen oksida pada bumbu bubuk cabai.
"Melalui pengujian peraturan kami, SFA telah mengidentifikasi bubuk cabai terkontaminasi dengan etilen oksida," keterangan dalam rilis dikutip Channel News Asia, Selasa (11/10/2022)
Sejauh ini apabila ditotal, melalui tiga kali penarikan sudah sebanyak enam produk dengan merek mi instan Mie Sedaap dari Indonesia yang telah ditarik peredarannya di Singapura. Setelah empat produk lainnya ditarik, sebelumnya pada 6 Oktober dan 8 Oktober 2022.
Berikut nama-nama varian Mie Sedaap yang ditarik SFA, antara lain;
1. Penarikan tanggal 6 Oktober 2022: Mie Sedaap Korean Spicy Soup instant noodles (kadaluarsa 17 Maret 2023) dan Mie Sedaap Korean Spicy Chicken instant noodles (kadaluarsa 21 Mei 2023), ditarik di Singapura.
2. Penarikan tanggal 8 Oktober 2022: Mie Sedaap Soto flavour instant noodles (kadaluarsa 11 Desember 2022) dan Mie Sedaap Curry flavour instant noodles (kadaluarsa 22 Februari 2023), ditarik di Singapura.
3. Penarikan tanggal 11 Oktober 2022: Mie Sedaap Kari Spesial (masa kadaluwarsa 27 Maret 2023), dan mie Korean Spicy Chicken (dengan masa kadaluwarsa 24 April 2023) ditarik di Singapura.
Dalam keterangn tertulisnya, SFA menyarankan agar para konsumen telah membeli produk yang disebutkan, disarankan untuk tidak mengonsumsinya.
 BACA JUGA:5 Makanan Super yang Bantu Redakan Stres, Baik untuk Kesehatan Mental Kamu!
BACA JUGA:Machelwie Bagikan Resep Mudah Membuat Makanan Khas Korea, Jumeokbap!
Baca Juga: Aksi Nyata 50 Tahun Hidupkan Inspirasi, Indomie Fasilitasi Perbaikan Sekolah untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News
(rpa)