SINGAPURA dan tiga negara lainnya mendaftarkan kebaya sebagai salah satu daftar warisan budaya takbenda UNESCO. Adapun tiga negara lainnya, yakni Brunei, Malaysia dan Thailand menimbulkan berbagai tanda tanya.
Salah satu pertanyaan besarnya adalah, bagaimana langkah Indonesia sejauh ini dalam upaya mendaftarkan kebaya sebagai warisan budaya tak benda ke UNESCO sehingga bisa dilangkahi oleh empat negara tetangga tersebut?
Menanggapi hal ini, Ketua Gerakan Perempuan Berkebaya Indonesia, Rahmi Hidayati mengungkapkan, bahwa usaha Indonesia untuk mendaftarkan kebaya ke UNESCO sebenarnya telah digaungkan lewat kampanye Kebaya Goes to UNESCO. Ia bahkan menyebut, usul untuk mendaftarkan kebaya ke UNESCO sudah ia lakukan sejak 2017 lalu.
“Saya pertama kali menyampaikan usulan ke UNESCO itu dalam acara 1.000 Perempuan berkebaya pada 3 Maret 2017 lalu,” ujar Rahmi dalam pesan singkatnya kepada MNC Portal.
Meski begitu, Rahmi menyebut, untuk mendaftarkan kebaya sebagai warisan tak benda ke UNESCO bukanlah sesuatu yang instan, alias membutuhkan proses yang cukup panjang. Dalam hal ini, ia tak menampik bahwa Indonesia memang kalah cepat dan kurang concern untuk melakukan upaya tersebut.
Padahal, terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui suatu negara untuk mendaftarkan warisan budayanya ke UNESCO. Sementara, Indonesia sendiri masih jauh dalam kata siap untuk mendaftarkan kebaya ke UNESCO. Misalnya saja ketidaksiapan pemerintah daerah di masing-masing wilayah yang memiliki kebaya sesuai ciri khas daerah masing-masing.
“Prosesnya masih panjang nih. Kita harus membuat dokumen pendaftaran yang disebut dosier. Di dalamnya berisi berbagai penjelasan soal keberadaan kebaya di Indonesia dan harus dilengkapi dengan dokumentasi baik dalam bentuk foto maupun video. Dosier ini didasari oleh kajian ilmiah yang dilakukan oleh para akademisi, didukung oleh ahli budaya. Bisa makan waktu panjang untuk mempersiapkan dosier ini,” paparnya.
Baca Juga: Meet Eat Inspire, Hypernet Technologies Tawarkan Solusi PowerEdge Gen 15 Server
Follow Berita Okezone di Google News