KABAR menghebohkan datang dari Pandeglang, Banten. Diketahui hampir 2.000 orang mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Kabupaten Pandeglang, Banten.
Menurut laporan Panitera Pengadilan Agama Pandeglang, Banten, Irvan Yunan, terjadi peningkatan kasus perceraian selama tahun 2022 dibandingkan tahun sebelumnya.
Dari keseluruhan, yang paling banyak menggugat cerai adalah dari pihak perempuan. Hal ini karena berbagai masalah rumah tangga.
Di antara faktor ekonomi dan juga karena ditinggal suami. Menariknya, dari seluruh perkara tercatat 118 di antaranya diajukan oleh perempuan yang berstatus PNS.
"Faktornya terdiri dari banyak faktor. Paling dominan perselisihan pertengkaran terus menerus dari para pihak itu mendominasi di atas 1.200. Setelahnya perkara ekonomi ada 84 perkara, ada yang meninggalkan salah satu pihak ada sekitar 46," ungkap
Selain pengajuan percerai, pihak Pengadilan Agam Pandeglang juga mendapat permohonan pernikahan anak di bawah umur. Ada sekitar sekitar 21 perkara yang diajukan, namun hanya 19 di antaranya yang dikabulkan.
Baca Juga: Meet Eat Inspire, Hypernet Technologies Tawarkan Solusi PowerEdge Gen 15 Server
Follow Berita Okezone di Google News
(vvn)