MUSIM hujan memang memberikan dampak bagi kesehatan, oleh karena itu kita memang harus lebih menjaga tubuh kita. Tapi, musim hujan bukan hanya menyebabkan penyakit, tapi juga munculnya hewan-hewan berbahaya, salah satunya adalah ular.
Ketika kebersihan lingkungan tidak dijaga dan kotor, maka bukan tidak mungkin muncul hewan seperti ular. Pasalnya, rumah warga di Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Tuban, Jawa Timur ditemukan belasan anakan ular cobra.
Dikutip Antara dari Instagram Dinas Kesehatan DKI Jakarta, berikut adalah hal-hal yang tidak boleh dilakukan bila digigit ular, pertolongan pertama, juga cara agar terhindar dari gigitan ular.
Setidaknya ada sebelas hal yang dilarang dilakukan ketika seseorang digigit ular, sebagian di antaranya adalah mitos yang sudah lama dianggap benar.
Menurut Dinas Kesehatan DKI Jakarta, ketika digigit ular, luka tidak boleh ditoreh atau darahnya dikeluarkan, dilarang juga mengikat anggota tubuh yang digigit, dilarang merendam dengan air garam, memakai batu hitam, melakukan tusuk jarum di bekas gigitan.
Dilarang juga memberikan bawang merah, memakai kejutan listrik, memijat, memberikan obat herbal, menghisap atau menyedotnya, juga jangan meminta pertolongan kepada dukun.
Ketika ada kasus gigitan ular, hal pertama yang bisa dilakukan adalah mengurangi pergerakan dan memasang bidai dari kayu, bambu, atau kardus. Kemudian, panggil ambulans dan segera bawa ke rumah sakit terdekat.
Follow Berita Okezone di Google News