PLATFORM media sosial bak dua sisi koin mata uang, bisa bermanfaat tapi juga bisa berdampak negatif.
Salah satu dampak negatif yang bisa muncul dari sosial media, ialah tindak pelecehan seksual. Ya, tindak pelecehan seksual nyatanya banyak terjadi di media sosial, pada 2022 contohnya tercatat pelecehan seksual di media sosial yang terjadi di Ambon menyentuh angka 85 persen.
Disampaikan Cilla Sumarna, Anggota Bidang Olahraga DPP Pemuda Perindo, platform media sosial memang bisa jadi kesempatan dari para oknum untuk melakukan pelecehan seksual pada orang lain.
“Masalah seperti ini harus ditanggapi dengan serius, untuk memutus rantai pelecehan seksual,” ujar Cilla dalam siaran Podcast Aksi Nyata Partai Perindo “Ruang Baru Tindakan Pelecehan Seksual”, dikutip dari kanal Youtube Partai Perindo, Selasa (7/3/2023).
Cilla menambahkan, tak menampik memang selama ini banyak korban pelecehan seksual yang takut untuk melapor. Sebab selain penanganan kasus pelecehan seksual masih minim, korban yang kebanyakan wanita, juga merasa malu atas kejadian yang dialami.
“Pasti banyak korban pelcehan seksual yang diancam foto atau videonya disebar. Mereka pasti takut. Makanya pentingnya peran orang tua dan keluarga untuk mengatasi hal itu,” jelasnya.
Cilla menegaskan, jika kita sebagai sahabat atau keluarga dari korban, untuk jangan ragu-ragu melaporkan kejadian pada pihak berwenang. Begitu pun dengan korban itu sendiri.
“Jika kita mendapatkan cerita dari korban, jangan takut untuk melapor. Siapa lagi yang bisa mutus rantai kejahatan ini? Buat kalian yang mengalami tindak kejahatan ini juga jangan takut buat melapor ya,” saran Cilla.
Follow Berita Okezone di Google News