KUE bika ambon memang menjadi populer di media sosial. Hal ini bukan karena bika ambon menjadi makanan terenak seperti pempek dan pisang goreng, tapi lantaran adanya kasus denda Rp2 juta di Bandara Kualanamu karena membawa bika ambon.
Peristiwa yang terjadi pada tahun 2021 lalu, namun baru viral belakangan ini. Terlepas dari masalah tersebut, bika ambon memang menjadi kuliner khas Medan yang kerap dijadikan oleh-oleh.
Bika Ambon biasa tersaji dalam bentuk potongan persegi. Termasuk dalam satu jenis kue basah, Bika Ambon memiliki aroma dan cita rasa yang kuat. Rasa manis yang khas dan lezat serta teksturnya yang lembut berongga memberikan sensasi tersendiri saat menyantap jajanan kebangaan masyarakat Medan ini.
Dikutip dari laman resmi pariwisata.pemkomedan.go.id, nama Bika terinspirasi dari kue khas Melayu yaitu Bika atau Bingka yang kemudian dimodifikasi dengan menambahkan pengembang dari bahan Nira atau tuak Enau agar dan menjadi berbeda dari kue Bika atau Bingka khas Melayu tersebut.
Bika Ambon nampaknya mulai beradaptasi mengikuti laju zamannya. Seiring berkembangnya zaman, Bika Ambon tidak lagi hanya berwarna kuning. Terdapat berbagai varian warna serta rasa pandan, durian, keju, cokelat.
Sementara untuk asal usul akhiran “Ambon” belum diketahui secara pasti sebab terdapat banyak versi. Salah satunya mengatakan nama Bika Ambon berasal dari bahasa kiasan Medan yakni “ambon” yang berarti lembut. Ada pula yang menyebutkan bahwa nama Bika Ambon dikarenakan tempat pertama kali dijual dan popularnya Bika Ambon adalah di simpang Jl. Ambon Sei Kera Medan.
Ingin tahu lebih lanjut tentang first class Lifestyle, silakan klik HighEnd-Magazine.
Baca Juga: INAPA 2023, Yuk Kenalan dengan Produk Transportasi Ramah Lingkungan dan Elektronik Otomotif Taiwan
Follow Berita Okezone di Google News
(mrt)