TREATMENT anti-aging yang kini banyak diminati adalah filler. Tindakan itu memastikan area yang mulai 'kopong' terisi kembali, sehingga wajah terlihat awet muda.
Tindakan filler biasanya dikerjakan untuk membuat pipi lebih tinggi, pelipis lebih berisi, dagu lebih berbentuk, maupun rahang tidak kempot.
Selain itu, filler dipilih mereka yang berusia 30-an karena diklaim bisa mengatasi masalah kerutan atau garis halus di wajah. Pada intinya, treatment ini dilakukan untuk menolak tua.
Meski menjanjikan sesuatu yang indah, treatment filler tidak bisa asal dilakukan. Orang yang mengerjakan treatment ini harus tenaga medis dokter. Kenapa begitu?
"Treatment filler itu sebaiknya dikerjakan oleh tenaga medis dokter yang berkompeten dan biasa mengerjakan filler," kata Dokter Kecantikan dan Anti-aging dr Cynthia Jayanto, M.Biomed (AAM), dalam keterangan resminya, Senin (27/3/2023).
"Kenapa begitu, karena secara aturan filler harus dilakukan oleh dokter dan dikerjakan oleh tenaga ahli yang berpengalaman dan berlisensi di bidang estetik," tambahnya.
Risiko filler yang dikerjakan bukan oleh dokter
Memangnya apa risiko tindakan filler yang dilakukan oleh bukan dokter atau mereka yang hanya bermodalkan pengalaman dan kursus singkat?
Menurut dr Cynthia, efek samping buruk sangat mungkin terjadi. Misalnya, pembengkakan, infeksi, nekrosis, hingga alami granuloma di wajah. Nekrosis sendiri adalah kondisi cedera pada sel yang mengakibatkan kematian dini sel-sel dan jaringan hidup.
Baca Juga: INAPA 2023, Yuk Kenalan dengan Produk Transportasi Ramah Lingkungan dan Elektronik Otomotif Taiwan
Follow Berita Okezone di Google News