Petugas mengggunakan Hazmat menunjukan situs khusus penerima Vaksin Covid-19 di melalui layar smartphonenya di Jakarta, Rabu 6 Januari 2021.
Masyarakat Indonesia dapat memeriksa apakah sudah terdaftar sebagai penerima vaksin Covid-19 atau belum dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada situs Peduli Lindungi. Lewat laman PeduliLindungi.id masyarakat tinggal mengisi kolom NIK untuk melakukan pengecekan apakah namanya masuk dalam daftar penerima Vaksin COVID-19 periode pertama. (Foto: SINDO/ Yorri Farli) (ddk)
(yor)